
PECUNIA - Dalam budaya Jawa, pernikahan tidak hanya dipandang sebagai ikatan cinta antara dua individu, tetapi juga sebagai pertemuan watak, energi kehidupan, dan keseimbangan batin dua keluarga. Karena itulah muncul berbagai pitutur dan larangan adat yang diwariskan turun-temurun, salah satunya adalah larangan menikah antara anak nomor satu dan anak nomor tiga. Bagi sebagian orang modern, kepercayaan ini terdengar seperti mitos tanpa dasar, namun bagi masyarakat Jawa, setiap larangan adat selalu lahir dari pengalaman panjang membaca pola kehidupan manusia.
Menurut kepercayaan Jawa, anak pertama sejak kecil dianggap memikul tanggung jawab besar dalam keluarga. Ia sering dididik untuk menjadi panutan, pengalah, dan penopang keluarga, sehingga tumbuh dengan karakter tegas, dominan, dan cenderung memendam beban batin. Sementara itu, anak ketiga kerap dipersepsikan memiliki sifat lebih bebas, ekspresif, dan sensitif terhadap perasaan. Ia terbiasa mencari ruang untuk didengar dan diperhatikan. Ketika dua karakter ini dipersatukan dalam pernikahan, mitos Jawa menyebutkan akan muncul ketidakseimbangan peran yang berujung pada konflik batin berkepanjangan.
Secara simbolik, pertemuan anak pertama dan anak ketiga digambarkan sebagai pertemuan antara energi “mengatur” dan energi “menuntut ruang”. Anak pertama cenderung ingin mengendalikan arah rumah tangga demi stabilitas, sementara anak ketiga membutuhkan kebebasan emosional agar merasa bahagia. Dalam kehidupan sehari-hari, perbedaan ini bisa memicu kesalahpahaman yang tampak sepele namun berulang, seperti perasaan tidak dihargai, lelah secara emosional, hingga konflik yang sulit diselesaikan secara tuntas.
Jika ditarik ke dalam logika modern, mitos ini sebenarnya berkaitan erat dengan pola psikologis. Anak pertama sering mengalami tekanan untuk selalu kuat dan benar, sehingga kurang lentur dalam berkompromi. Di sisi lain, anak ketiga yang lebih perasa bisa merasa tertekan atau terkekang jika pasangannya terlalu dominan. Ketidakseimbangan ini, jika tidak disadari sejak awal, dapat memengaruhi keharmonisan rumah tangga, termasuk dalam pengelolaan emosi, komunikasi, dan bahkan urusan ekonomi.
Dengan demikian, larangan menikah antara anak nomor satu dan anak nomor tiga dalam budaya Jawa bukanlah ramalan nasib atau kutukan mistis. Ia lebih tepat dipahami sebagai peringatan simbolik agar seseorang menyadari potensi konflik karakter sebelum melangkah ke jenjang pernikahan. Leluhur Jawa menyampaikan pesan ini melalui mitos karena pada masanya, bahasa simbol lebih mudah dipahami dan diingat. Pada akhirnya, mitos ini mengajarkan satu hal penting, rumah tangga hanya bisa harmonis jika dibangun di atas kesadaran, keseimbangan, dan kesiapan batin kedua belah pihak.