
PECUNIA - Pada masa awal peradaban Mesir, jenazah orang mati dikuburkan secara sederhana di pasir gurun. Tubuh dibaringkan langsung di tanah tanpa peti atau bangunan makam. Pasir yang panas dan sangat kering menyerap cairan tubuh dengan cepat, sehingga proses pembusukan terhenti secara alami. Banyak jenazah dari periode ini tetap awet selama ribuan tahun, meskipun pengawetan tersebut bukan hasil pengetahuan medis atau ritual khusus, melainkan akibat langsung dari kondisi alam gurun Mesir.
Keadaan ini mulai berubah ketika masyarakat Mesir berkembang dan mengenal struktur sosial, kekuasaan, serta arsitektur makam. Orang-orang dari kalangan elite dan bangsawan tidak lagi dikuburkan di pasir terbuka, melainkan di dalam makam dari batu atau bata lumpur, sering kali menggunakan peti kayu. Tanpa disadari, perubahan ini justru menghilangkan unsur terpenting dalam pengawetan alami, yaitu kontak langsung antara tubuh dan pasir kering. Udara dan kelembapan yang terperangkap di dalam makam membuat jenazah mulai membusuk.
Baca Juga : Dari Kegelapan Menuju Cahaya, Kisah Awal Amun-Ra
Bagi orang Mesir Kuno, pembusukan tubuh bukan sekadar persoalan jasmani, melainkan ancaman serius bagi kehidupan setelah mati. Mereka percaya bahwa manusia terdiri dari beberapa unsur, seperti tubuh fisik (khat), energi kehidupan (ka), dan kepribadian atau jiwa (ba). Setelah kematian, ka dan ba harus dapat kembali ke tubuh agar seseorang dapat hidup abadi di alam baka. Jika tubuh hancur, roh tidak memiliki tempat untuk kembali, dan kehidupan setelah mati menjadi mustahil.
Ketika orang Mesir mulai menemukan jenazah bangsawan yang rusak di dalam makam batu, mereka menyadari bahwa perlindungan fisik makam justru merusak tujuan spiritual pemakaman. Dari pengamatan ini, muncul upaya untuk mempertahankan tubuh secara buatan. Mereka menyadari bahwa tubuh yang kering akan bertahan lama, sedangkan tubuh yang lembap akan cepat membusuk. Maka, mereka berusaha meniru kondisi gurun dengan tangan manusia.
Proses mumifikasi pun berkembang sebagai solusi praktis. Organ-organ dalam yang cepat membusuk dikeluarkan, tubuh dikeringkan menggunakan natron, yaitu campuran garam alami dari gurun, lalu dibungkus kain linen untuk menjaga bentuknya. Pada dasarnya, mumifikasi adalah cara menciptakan “gurun buatan” di dalam makam tertutup, agar tubuh tetap utuh meskipun tidak lagi bersentuhan dengan pasir.
Baca Juga : Dari Mana Anubis Berasal dan Mengapa Anubis Berkepala Serigala?
Seiring waktu, teknik ini menjadi semakin kompleks dan diberi makna religius yang mendalam. Mumifikasi bukan lagi sekadar usaha pengawetan, tetapi ritual suci yang menentukan nasib seseorang di alam baka. Jantung tetap dibiarkan di dalam tubuh karena dianggap sebagai pusat kesadaran dan moral, sementara doa dan mantra dibacakan untuk melindungi jenazah dalam perjalanan menuju kehidupan abadi.
Dengan demikian, orang Mesir Kuno melakukan mumifikasi buatan bukan karena gurun gagal mengawetkan jenazah, melainkan karena perkembangan peradaban mereka sendiri menghalangi kerja alam. Mumifikasi muncul sebagai jawaban atas konflik antara kemajuan arsitektur makam dan kepercayaan kuat akan keabadian jiwa. Dalam sejarah Mesir, pengawetan tubuh orang mati adalah bukti bahwa kehidupan setelah mati dianggap sama pentingnya dengan kehidupan di dunia.
Baca Juga : Asal Usul Mengapa Raja Mesir Disebut Firaun